OGAN ILIR

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati OI Ilyas Panji : Kalau Tak Korupsi Kenapa Takut

Ogan Ilir, Arungmedia.com– Dipanggil sebagai saksi atas dana hibah bawaslu.
Mantan Bupati Ogan Ilir(OI) HM Ilyas Panji Alam diperiksa kurang lebih 4 jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OI. Kamis, (29/9/2022).

Kepada sejumlah awak media, Mantan Bupati OI Periode 2017-2021 ini mengaku dimintai keterangan oleh Kejari perihal dana hibah Bawaslu Ogan Ilir.

“Dipanggil, biasa saja, ya ngobrol sajalah. Ditanya apa yang saya tahu mengenai Bawaslu (Ogan Ilir),” katanya.

Disinggung secara detail tentan pertanyaan apa saja, Ia meminta agar hal tersebut dipertanyakan langsung ke penyidik saja.

” Mengenai apa saja pertanyaanya saya lupa, pokoknya menyangkut dana hibah itulah. Tidak sampai 50 pertanyaan,” katanya seraya mengucapkan maaf telah membuat kawan-kawan media lama menunggu.

“Saya datang karena kooperatif, sebagai saksi. Kalau tidak korupsi kenapa takut. Mudah-mudahan tidak dipanggil lagi, cukup. Cuma ngobrol saja,” katanya.

Menaggapi hal itu, Kajari Ogan Ilir Nur Surya, melalui Plh Kasi Intel Eko Nuryanto membenarkan bahwa Ilyas datang memenuhi panggilan Kejari.

“Pemeriksaan Pak Ilyas sehubungan tugas saat menjadi Bupati Ogan Ilir yang menandatangani NPHD terkait dana hibah ke Bawaslu (Ogan Ilir). Yang jelas pemeriksaan soal kerugian sudah ada datanya dari BPKP ,” ujarnya.

” Yang jelaskan sekarang masih tahap proses. Kita tunggu saja nanti ya, terimakasih, ” ucapnya.

Ya masih menunggu petunjuklah untuk penetapan tersangka. Berapa jumlah tersangka, kapan diumumkan dan nilai kerugian negara ya nanti kita akan beritahukan atau umumkanlah, sekarangkan masih proses,” kata Eko Nurlianto.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button