Lulusan Ahli Madya Kebidanan Tidak Bisa Buka Praktek Mandiri Mulai 2026, Ini Alasannya…!

Palembang, Medconas.com–Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman mengingatkan kepada seluruh bidan lulusan D3 terhitung tahun 2026 seluruh praktek bidan wajib dari lulusan profesi pendidikan S1.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman saat diwawancarai usai menghadiri acara wisuda Stikes Abdurahman, Kamis (6/10/2022).
Trisnawarman mengatakan, berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2019, untuk dapat berpraktik mandiri, bidan wajib mengambil pendidikan profesi. Hal ini wajib dilakukan baik oleh bidan dengan pendidikan akademik, maupun pendidikan vokasi. Tanpa mengambil pendidikan profesi, bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas kesehatan. Selain syarat lulus pendidikan kebidanan, seorang bidan juga wajib melakukan registrasi yang dibuktikan dengan STR dan izin praktik resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten.
“UU No. 4 Tahun 2019 ini berlaku sejak 15 Maret 2019. Jadi bidan wajib meningkatkan pendidikan profesi menjadi S1 kebidanan,” ujarnya.
“Jadi sekarang sudah mulai diterapkan sudah berlaku. Cuman untuk Ahli Madya Kebidanan (A.Md.Keb) dibatasi sampai 2026. Jadi jika lulusan bida sampai tahun 2026 tidak melanjutkan kejenjang pendidikan profesinya ke S1 maka tidak boleh lagi praktek mandiri berarti praktek di fasilitas kesehatan,” tegas Trisnawarman.
Ketika ditanya lulusan bidan di Sumsel, lebih lanjut dia menuturkan, berjumlah sekitar 17.000 orang.
“Untuk lulusan kebidanan ini, ada yang membuka praktek mandiri, ada yang bekerja pegawai honor, ada yang PNS, ada yang jadi dosen, ada yang jadi bekerja di institusi pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Trisnawarman mengungkapkan, jika dilihat dari jumlah lulusan kebidanan dengan kebutuhannya, kalau dilihat dari lulusan D3 nya itu cukup untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera Selatan.”Setiap tahun ada lulusan dari kebidanan dari Stikes dan perguruan tinggi,” ucapnya.
Menurutnya, bidan ini adalah ujung tombak di fasilitas kesehatan. Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan lulusan bidan ini melanjutkan lagi pedidikan profesiya.
“Karena untuk praktek mandiri mereka harus untuk melanjutkan pendidikan ke S1. Jadi dari lulusan Stikes Abdurrahman kita beri masukkan ke depan agar pendidikannya lebih ditingkatkan dan profesionalitasnya,” terangnya.