Uncategorized

BPPD Palembang Kejar Target, Oktober 2022 Capaian Sektor Pajak Tembus 82,93 Persen

Palembang,Medconas.com— Demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, Badan Pengeloalan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang,terus berusaha memaksimalkan serapan dari sektor pajak, dimana per tanggal 24 Oktober 2022 kemarin BPPD telah mencatatkan hasil Rp 895,9 Miliar 82,93 persen dari target 1 Triliun.

Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan menerangkan bila dirinya tetap berkomitmen mencapai PAD sebesar  Rp 1.080. 387.000.000. Ia juga telah menyepakati, menandatangani surat pernyataan siap dicopot.

“Pada 28 Desember 2021kemarin, saya telah menandatangani, jika capaian pajak pada 2022 tidak mencapai minimal Rp1 triliun, saya siap dicopot,” katanya seperti dikutip dari gosumsel.com

Menurut Herly, sebagai pejabat tertinggi di BPPD, dirinya memang bertanggung jawab memastikan pundi-pundi pendapatan daerah bertambah dan tentu saja mencapai target.

” Jadi untuk diketahui, PBB yang nilainya hampir sempurna yakni diangka Rp 247, 7 Miliar atau 93,85 persen, disusul pajak restoran yang mencapai persentase 87,71 persen atau Rp 25,2 Miliar, dan yang persentasenya masih rendah yakni pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri atau non PLN, sebesar 61,91 atau Rp 4,3 Miliar. Itulah komitmen kami sebenarnya  ini untuk menepis isu-isu yang beredar terkait kinerja PAD dari pajak-pajak daerah yang jadi kewenangan BPPD Palembang.

“Jadi biar tahu juga. Dan orang-orang tidak demo lagi. Karena kami di BPPD berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD secara maksimal.Capaian saat ini Rp895 miliar atau 82,93 persen dari target Rp1, 080 triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid 19″ terangnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button