Pertama Kalinya , Ferdy Sambo dan Putri Hadapi Orang Tua Brigadir J Hari Ini..!
Jakarta, Medconas.com– Untuk pertama kalinya pasca kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brihadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo, Orang tua almarhum akan bertatap muka langsung pada terdakwa pembunuhan berencana putranya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (1/11/2022).
Untuk diketahui terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berhadapan dengan orang tua hingga kekasih Brigadir j atas permintaan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mereka sebagai saksi dalam sidang hari ini.
“Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.
Wahyu menyebut ke 12 saksi tersebut merupakan keluarga Yosua yang juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022).
Ayah dan ibu Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, akan menjadi saksi dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan pemeriksaan saksi hari ini.
Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
“Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya,” ujar Wahyu yang sebelumnya menolak seluruhnya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri karena menilai dakwaan yang jatuhkan JPU terhadap kedua terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materil.