Uncategorized

Diduga Terlibat Sindikat Pengedar Sabu Lintas Negara, Dua Warga Kertapati Ditangkap Polisi

Palembang, Medconas.com- Diduga terlibat jaringan pengedar sabu antar negara. Dua warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati berinisial SU (39) dan AM (29) berhasil dibekuk, Tim opsnal Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang disimpang 4 Pasar Sungki Palembang pada, Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry dalam ungkap kasus, Rabu (2/11/2022) mengatakan jika kasus ini merupakan jaringan peredaran narkoba lintas negara.

” Kedua tersangka diduga mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia seberat 2 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh merek Qing Shan. Jadi sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dalam tas warna hitam yang diletak di bawah jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang ada diatasnya,” kata Mokhamad Ngajib.

Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan untuk barang bukti sabu sendiri menurut pengakuan tersangka akan diedarkan di Kota Palembang.

“Barang ini rencananya akan mereka edarkan di wilayah Kota Palembang,” ujarnya.

Pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat akan dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dengan melarikan diri.

“Karena mencoba melarikan diri, sehingga Anggota kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka, sehingga bisa ditangkap,” terangnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button