Menyoal Status Anak Bungsu Ferdy Sambo, Kak Seto Bikin Pengakuan yang Mengejutkan..!
JAKARTA,Medconas.com— Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengaku kena prank terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi soal status anak bontot berinisial A yang berusia 1,5 tahun.
“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut (anak bontot Putri ternyata bukan anak kandung). Ya saat itu kan, Putri sempat menolak untuk dilakukan penahanan dengan alasan memiliki anak balita dan permintaanya ini pun dikabulkan Bareskrim Polri. Melihat itu kita sebagai LPAI tentu memberikan perhatian, saya tidak tahu kalau ini yang terjadi, “ kata Kak Seto seperti dilansir dari idntimes.com, Selasa (1/11/2022).
Diketahui sebelumnya, informasi perihal status anak tersebut terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) oleh salah satu ajudan Putri Candrawathi Daden yang menyebut jika anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu bukanlah anak kandung melainkan anak angkat mantan Kadivpropam Polri tersebut.
“Perlu saya luruskan, bahwa kehadiran saya ke Bareskrim saat itu hanya mengingatkan pihak lembaga negara, termasuk institusi kepolisian sendiri, utk hadir dalam pemenuhan hak anak bagi anak-anaknya Pak FS jadi bukan apa-apa ya,” kata Seto menjelaskan.
“Jadi masalah tersebut sudah menjadi kewenangan Polri untuk menanganinya. Jadi saya sudah tidak berwenang untuk memberikan keterangan mengenai masalah itu, “ katanya.