Pemkab Merangin Jambi Tidak Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Penyebabnya..!
Jambi,Medconas.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pembukaan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang dimulai dari tanggal 3-17 Nopember 2022. Terkait pembukaan proses pendaftaran tersebuit, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tidak melakukan seleksi pendafataran dikarenakan keterbatasan anggaran. Hal itu disampaikan langsung Ferdi Anshori Kepala BKPSDMD Merangin Jambi.
Melansir Unggahnews.com Ia menuturkan jika pihaknya tahun ini tidak menyelenggarakan pembukaan seleksi penerimaan PPPK tenaga Kesehatan Tahun 2022 dikarenakan anggaran yang terbatas.
” Kami sampaikan permohonan maaf atas hal ini, namun ini perlu kami sampaikan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, ” katanya.
Untuk diketahui, sesuai rilis resmi dari BKN Nomor : 023/Rilis/BKN/XI/2022 yang disampaikan kepada awak media, tertanggal 6 Nopember 2022, bahwa pembukaan proses pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dimulai dari tanggal 3-17 Nopember 2022.
“Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan mulai tanggal 3 Nopember 2022,”jelas jelas Satya Pratama Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, dalam rilisnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bagi pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK- II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
” Untuk informasi lebih lanjut dapat dapat diakses melalui melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, “ujarnya.