MURA

Wabup Mura : Percepatan Penurunan Kasus Stunting Perlu Audit

MUSI RAWAS, Medconas.com – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura) Hj. Suwarti menegaskan salah satu upaya percepatan penurunan stunting adalah perlunya dilakukan audit kasus stunting sebagaimana yang dijelaskan dalam Perka BKKBN Nomor 12 Tahun 2021.

Tujuan audit kasus stunting mengidentifikasi faktor risiko dan penyebab risiko terjadinya stunting. Selain itu, hasil audit ini diperoleh kegiatan mempercepat penurunan stunting yang tepat sasarannya.

“Permasalahan yang terdeteksi dalam audit kasus stunting ini adalah kurangnya gizi, kurang darah sejak di masa calon pengantin, bahkan usia kehamilan kurang dari 20 tahun. Hal inilah yang memiliki kecenderungan menjadi faktor risiko pada calon pengantin dan ibu hamil,” kata Wabup saat membuka Pertemuan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Musi Rawas Tahap Pertama di Hotel Cozy, Rabu (16/11/2022).

Selain itu, faktor eksternal sebagai penyebab tidak langsung yaitu masih tingginya terpapar asap rokok, ketersediaan jamban dan air bersih. Kepemilikan BPJS pun masih dominan ditemukan dalam audit kasus stunting. Kesinergian pemberian sosial pangan dan bantuan tunai langsung pun pada kasus audit stunting belum optimal.

Dia juga menyarankan OPD untuk bersinergis, integrasi dengan camat dan kepala desa dalam gerakan percepatan penurunan stunting.

Rekomendasi tim pakar jadikan sebagai aktivitas konvergensi dalam kerangka Musi Rawas Mantab, mulai dari perencanaan, penganggaran yang efektif, pelaksanaan dan pemantauan yang terukur.

“Saya harap Tim Percepatan Penurunan Stunting mampu mewujudkan ini untuk mempersiapkan generasi emas pada tahun 2045,” katanya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button