HUKUM

Positif Covid 19, Sidang Augie Bunyamin Ditunda

Palembang,Medconas.com–Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi renovasi gedung Hotel Swarna Dwipa Palembang, Augie Bunyamin terpaksa ditunda lantaran yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

” Kami memohon penundaan sidang, dikarenakan klien kami Augie Bunyamin dinyatakan Covid dan harus menjalani masa isolasi selama beberapa hari ke depan,” kata salah satu tim penasihat hukum terdakwa Augie Bunyamin dikutip dari sumselupdate.com.

Menanggapi hal itu, salah satu JPU Kejati Sumsel Tiara, SH mengatakan di persidangan, akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Rutan Tipikor Pakjo Palembang, kapan terdakwa bisa dihadirkan dalam persidangan.

Seyogianya sidang beragendakan keterangan para saksi, Selasa (22/11/2022).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button