Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus RPD Kota Palembang 2024-2026 Selain Infrastruktur
Palembang,Medconas.com– Memasuki akhir masa jabatannya, Walikota Palembang Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, wajib menyusun perencanaan lanjutan atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sesuai Instruksi Mendagri 52/2022.
” Bagi kepala daerah yang habis masa jabatan 2023,maka RPD dibuat harus dibuat pada masa transisi selama 2 tahun. Ini harus disusun sejak sekarang dan disahkan menjadi Raperda agar bisa dilaksanakan di 2024-2026,” Ujar Harnojoyo , Selasa (13/12/2022).
Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, susunan RPD 2024-2026 diantaranya evaluasi kinerja sebelumnya.
“Seperti strategi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, pengangguran, sanitasi perbaikan jalan menjadi mantap, masuk ke dalam dokumen 2024-2026,” katanya.
Tak hanya itu, pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan, dan menjaga infrastruktur yang ada ditingkatkan untuk menangani banjir, sampah, kemacetan dan kumuh.
“Ini semua akan disesuaikan dengan visi misi walikota terpilih, yang dipilih pada Pilkada 2024 mendatang,” katanya.