Aktivis Peduli Sumsel Kritisi Kebijakan Kementrian ESDM
Palembang, Medconasd.com— Bertempat di Hotel Aryaduta Palembang Rabu (21/12/2022), sejumlah Aktivis Peduli Sumsel menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Resolusi Tambang Ilegal yang berfokus pada kritisi kebijakan Kementrian ESDM.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, kegiatan ini inisiatif yang sangat brilian dari para pemuda menginisiasi terjadinya FGD resolusi pertambangan ini perlu diapresiasi.
“Kita tahu dinamisnya regulasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Kemudian ditarik lagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan ditarik lagi terakhir Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang membuat semua sistem ini menjadi berubah baik sistem perizinan dan sistem pengawasannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Herman Deru menuturkan, saat ini bagaimana keterlibatan rakyat secara langsung agar tidak ilegal.
“Ini yang perlu kita bedah di dalam FGD ini untuk dijadikan sebuah rekomendasi yang telak sifatnya. Jadi jangan ada lagi kemungkinan untuk disanggah, jadi rekomendasinya betul-betul rekomendasi yang sehat,” katanya di depan sejumlah narasumber.
Seperti dari KPK, Kementrian ESDM, Kementrian LHK, Kementrian Perhubungan, Komisi VII DPR RI, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Praktisi Hukum.
Sementara itu, Ketua Aktivis Peduli Sumsel Firdaus Hasbullah mengatakan,hari ini Aktivis Peduli Sumsel menggelar FGD ini mengambil tema Resolusi Pertambangan Tanpa Izin atau peti.
Firdaus menjelaskan, kalau selalu ilegal artinya ada kaidah-kaidah yang tidak dipatuhi.
” Oleh sebab itu FGD hari ini menghadirkan KPK, Kementrian ESDM, Kementrian LHK, Kementrian Perhubungan, Komisi VII DPR RI, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Praktisi Hukum,” bebernya.
“Dengan adanya FGD ini kita berharap akan ada solusi untuk menelurkan sebuah rekomendasi bagi kita untuk di sampaikan kepada pemerintah pusat,” harapnya.
Disinggung mengenai kenapa keputusan Menteri ESDM beda dengan Sumsel. Ia mencontohkan Sebagai di Riau ada wilayah tambang rakyat. Sementara Sumsel tidak punya. Ini yang harus kita sampaikan kepada Kementerian ESDM bahwa kita juga harus punya wilayah tambang rakyat.
” Jangan sampau semuanya dikuasai oleh para penguasa atau pengusaha,” tegasnya.