Uncategorized

Palembang Bersiap ke TV Digital, KPID Sumsel Siap Berikan Pengawasan

Palembang, Medconas.com– Terhitung 11 Januari 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mematikan siaran televisi (TV) analog di wilayah 1 Sumatera Selatan (Sumsel) meliputi,  Kota Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Menanggapi hal itu, Komisioner KPID Sumsel Hasandri Agustiawan mengatakan, kebijakan Kementerian Kominfo mengalihkan siaran Tv dari Analog ke Digital sudah diantisipasi pihaknya sejak awal. Oleh  sebab itu,  KPID Sumsel akan melakukan pengawasan.

“Dengan pemberlakukan siaran TV digital ini, bertambah juga televisi yang bersiaran di Sumsel,” katanya dikutip dari Maklumatnews.com, Selasa (3/1/2023).

Menurut Hasandri, saat ini setidaknya ada 25-26 stasiun televisi yang sudah siaran dan hijrah ke digital yang dapat dinikmati masyarakat.

“Ini sudah dipastikan akan bertambah dengan sendirinya karena dalam pengurusan peralihannya yang dipermudah,” katanya.

Oleh karena itu, menurutnya KPI akan terus melakukan fungsi pengawasannya terhadap produk siaran.

Meskipun nantinya banyak televisi yang melakukan siaran, KPI akan komitmen melakukan pengawasan terhadap isi siaran, konten-konten yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3PS).

“Kita berharap masyarakat bisa menjadi mata telinga perpanjangan KPID untuk melakukan pengawasan itu,” katanya.

Jika memang ada hal yang tidak wajar dan melanggar dunia penyiaran, KPI terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat untuk kebaikan bersama.

Dari sekian pro kontra di masyarakat dengan dimatikannya siaran TV analog ini, ada sisi baik dari TV digital tersebut.

“Seperti siaran yang diterima lebih baik, informasi yang beragam, kualitas gambar tambah jerni dan  keunggulan lainnya,” katanya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button