PALEMBANG

Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Pusat Terkait Wacana Dana Pensiun ASN

Palembang,Medconas.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu arahan terkait aturan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp1 milyar. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elisya, melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Sumsel, Timan

Timan mengatakan, pemprov Sumsel masih menunggu arahan terkait Pensiunan ASN mendapatkan Rp1 milyar. “Sampai hari ini kami belum menerima arahan dari Pemerintah Pusat,” katanya dilansir dari Sibernas.com, Sabtu (7/1/2023).

Lanjutnya, dengan belum adanya arahan dari pemerintah pusat tersebut pihaknya masih menggunakan aturan lama untuk ASN yang pensiun. “Ya, jelas masih memakai atau menerapkan aturan yang lama yaitu gaji pensiun yang didapat 75 persen dari gaji normal,” ujar Timan

Timan mengungkapkan, pihaknya masih memakai aturan lama kepada 513 ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada diruang lingkup Sumsel yang baru saja menyelesaikan masa tugasnya pada tahun 2022.

“Masih pakai aturan lama. Tetap 75 persen dari gaji normal dan pengambilannya setiap satu bulan sekali,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan mengenai kelanjutan wacana aturan baru yang akan diterapkan pemerintah tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button