EMPAT LAWANG

Tim Gabungan Polda Sumsel Berhasil Mengamankan ” Gerandong” Terduga Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang

Palembang, Medconas.com—Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Empat Lawang berhasil menangkap terduga pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang pada malam perayaan tahun baru.

Lebih dari satu pekan, polisi memburu pelaku yang diketahui bernama Rizki Wijaya alias Gerandong.

Pihak kepolisian menangkap persembunyiannya di desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, pada jumat (13/01) sore, sekitar pukul 16:00 wib

Kabid Humas Kombes Pol Drs. Supriadi mengatakan saat ini terduga pelaku berada di polres Empat Lawang dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap informasi lebih mendalam terkait ladang ganja tersebut.

“Personel gabungan Polda Sumsel berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan kemarin sore kemarin berhasil meringkus pelaku,”terangnya

Sejauh ini pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui tersangka sempat tinggal dan bersembunyi dirumah warga.

” Kita masih melakukan pemeriksaan, apabila yang bersangkutan (warga dari tempat pelaku bersembunyi-red) turut serta atau bagaimana perannya seperti apa, kalau nanti dari hasil pemeriksaan bisa kita kenakan sebagai tersangka,”ungkapnya.

Diketahui Rizky Wijaya mendapatkan luka tembak saat dilakukan penggerebekan ladang ganja, namun setelah berhasil kembali ditangkap oleh tim gabungan Polda Sumsel kondisi luka tembak yang berada di pinggang korban sudah dalam proses penyembuhan.

“Tersangka dalam kondisi sehat, dan luka tembak sudah dalam proses pengobatan,” Imbuhnya

Buntut larinya pemilik ganja tersebut, anggota Polres Empat Lawang diperiksa Propam Polda Sumsel karena diduga telah lalai saat mengamankan pelaku.

“Hingga saat ini, anggota Propam masih melakukan pemeriksaan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” tutupnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button