Koperasi Kredit Rukun Resmikan Kantor Baru
Palembang, Medconas.com–Gubernur Sumsel Diwakili Kadis Koprasi dan UMKM Provinsi Sumsel resmikan kantor pusat Koperasi Kredit Rukun, bertempat di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (14/1/2023).
Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel Ir. H. Amiruddin mengatakan, bahwa hari ini merupakan hari bersejarah bagi koperasi kredit rukun, pihaknya berpesan dengan kantor baru ini agar lebih punya semangat baru profesional untuk melayani anggota nya.
“Diketahui bahwa koperasi kredit rukun ini gunanya untuk pelayanan bagaimana melayani anggotanya. Misalnya anggota itu memerlukan uang dalam hal ini untuk usaha-usaha produktif,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pinjaman terhadap anggota itu lebih diarahkan untuk pinjaman terhadap usaha produktif seperti UMKM, sekali lagi untuk anggotanya saja bukan orang lain.”Koperasi itu untuk melayani anggotanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amiruddin menuturkan bahwa siapa saja boleh masuk menjadi anggota koperasi ini tidak ada kecuali. Asal memenuhi syarat, kemudian semua keputusan segala macam itu diputuskan melalui rapat anggota, tidak boleh pengurus sepihak saja menetapkan suatu kebijakan, harus dengan melalui rapat anggota.
“Kemudian pembagian SHU sesuai dengan semakin banyak transaksi anggota itu maka semakin banyak dia mendapatkan SHU jadi sesuai dengan jasa-jasa anggotanya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Kredit Rukun Supriyantoro mengatakan, kantor pusat yang resmi kini menaungi beberapa kantor cabangnya yang terletak Talang Kelapa, Sako dan Dempo.
Supriantoro mengatakan, bahkan koperasi yang tidak lagi berusia muda ini, terhitung sejak berdiri ditahun 1978 hingga saat ini telah berangotakan 12.850 orang.
“Visi Misi koperasi kredit rukun ini adalah yang paling penting mandiri kuat dan untuk mensejahterakan anggotanya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan tentunya dengan banyaknya anggota ini, Koperasi Rukun sangat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin bergabung.
“Untuk menjadi anggota syarat nya hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta etika yang baik dan sanggup mengansur simpanan wajib, yang mana untuk saat ini sebesar Rp. 25,000 tiap bulan nya dan itu wajib kalau pun mau lebih juga boleh karena itu akan di masukkan dalam simpanan sukarela,” lanjutnya.
Supriyantoro mengungkapkan, bahwa untuk menjadi anggota itu harus membayar uang muka sebesar Rp. 250.000 itupun untuk simpanan pokok dan lainnya.
”Target kita kedepan makin bisa mensejahterakan anggotanya dan meningkatkan pelayanan lebih baik serta digitalisasi nya akan kita tingkatkan. Diketahui saat ini koperasi sangat sedikit dan kedepannya kita akan mengajukan transaksi secara mobile banking sehingga nanti kita bisa melakukan transaksi dimana saja kapan saja,” tandasnya.