PENDIDIKAN

Sebar Surat Edaran, Disdik Palembang : Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Palembang, Medconas.com– Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran yang berisikan tentang larangan bagi siswa untuk membawa Lato-lato, alat permainan yang belakangan ini tengah viral dimainkan anak-anak baik tingkat Sekolah Dasar (SD)  maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ansori mengatakan, Disdik mengeluarkan surat edaran tersebut yang tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 dengan instruksi yang tertulis ditujukkan juga kepada guru dan siswa.

Surat edaran tersebut telah dikeluarkan Disdik sejak 16 Januari 2023, dan sudah diinformasikan ke seluruh sekolah SD dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Palembang.

“Guru harus memeriksa siswa agar tidak membawa Lato-lato ke sekolah. Ini untuk menjaga proses belajar dan mengajar supaya fokus,” katanya, Rabu (18/1/2022).

Dalam surat tersebut tertulis tiga poin penting alasan Lato-lato dilarang dibawa ke sekolah. Salah satunya karena permainan viral itu dapat mengganggu waktu belajar siswa.

“Karena sedang viral, Lato-lato dimainkan oleh anak-anak hingga tidak mengenal tempat dan waktu,” katanya.

Ansori mengatakan, semenjak lato-lato viral dan sering dimainkan oleh anak-anak, ada beberapa dampak negatif yang dialami para siswa.

Yakni, siswa tidak dapat membagi waktu antara bermain dan belajar. Apalagi saat ini nasihat orang tua pun sulit didengarkan para siswa.

“Mainan ini berdampak negatif seperti mengganggu kenyamanan belajar dan lainnya,” katanya.

Ansori mengatakan, terdapat tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Kota Palembang yang perlu dipahami, yakni:

1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan Lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.

2. Jika ditemukan siswa yang membawa Lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil Lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.

3. Mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button