PALEMBANG

Istri Dianiaya Tetangga dengan Palu, Suami Lapor Polisi

Palembang, Medconas.com—Seorang suami melaporkan tetangganya sendiri ke polisi lantara diduga telah menganiaya istrinya hingga berdarah.

Akibat kejadian tersebut, Kurniadi (49) saat melaporkan terlapor berinisial KR ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Januari 2023.

Menurut warga Jalan Tombak Bambu Runcing, Kecamatan Kemuning Palembang ini, tetangganya tersebut menganiaya istrinya Erisna Yunita (48) menggunakan palu.

Diketahui Penyebabnya hanya karena dirinya dilarang lewat di depan rumah terlapor KR.

Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi dekat rumah sendiri, Selasa 24 Januari 2023 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

“Saat Istri saya mau pergi jualan, istri saya lewat di samping rumahnya (terlapor), tanpa sebab yang jelas, lanjut Kurniadi pelaku marah kepada korban ketika melintas di samping rumah.” ujarnya.

Jalan yang biasa dilewati oleh pelapor dihadang oleh pelaku menggunakan ban. Hingga menimbulkan keributan.

“Setelah itu kami cek cok lalu kami ribut, disaat itu juga istri saya memisahkan kami tapi didorong oleh pelaku, kemudian kepala istri saya dipukul pakai palu dan Anaknya pun ikut mau mengeroyok,” ujar Kurniadi.

Kurniadi menambahkan, saat mau dipukul dia sambil memegangi istrinya yang terluka di bagian kepala langsung berlari.

“Selain didorong, istri saya juga dipukul pakai palu, jempol sama kepala luka pak. Istri saya sudah berobat di RS Hermina Palembang,” ungkap Kurniadi.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.

“Benar, kami juga sudah menerima laporan korban penganiayaan. Nanti kita dalami dulu perkaranya seperti apa dan kami lidik,” terangnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button