Heboh Peristiwa Penculikan Anak di Palembang, Ini Kata Kepolisian
Palembang, Medconas.com–Beredarnya pesan singkat dan video yang beredar di masyarakat atas kasus percobaan penculikan di beberapa Sekolah Dasar yang ada di Kota Palembang ditanggapi serius Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat dihubungi media ini, Selasa (31/1/2023) meminta orang tua agar tidak khawatir dengan isu percobaan penculikan yang belakangan ini beredar melalui pesan singkat di WhatsApp.
” Kita hingga saat ini belum menerima laporan apapun terkait upaya maupun aksi penculikan sebagaimana isu yang kini beredar. Jika ada pasti langsung kami ungkap dan tangkap pelakunya, ” katanya.
Kendati belum ditemukan laporan apapun terkait isu penculikan tersebut, lanjut Ngajib, pihaknya telah berkordinasi dengan jajaran Polsek dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas untuk lebih berhati-hati dan mengimbau orangtua untuk tidak perlu khawatir terkait isu penculikan ini.
” Waspada memang perlu dilakukan, namun sejauh ini anggota kami sudah memberikan himbauan dan penjelasan baik langsung ke sekolah maupun di medsos. Jika benar ada penculikan segera lapor di nomor Banpol, pasti langsung kami tanggapi, ” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, .informasi viral tersebut memuat percobaan penculikan dialami seorang anak siswa SD kelas satu di SDN 239 Palembang di Jalan Swadaya Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Namun setelah ditelusuri dan mengonfirmasi pihak sekolah, ternyata peristiwa percobaan penculikan itu terjadi di luar lingkungan sekolah.
Hal tersebut juga menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah.
Senada dengan itu, Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang Kompol Rian Suhendi, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya belum menerima laporan adanya kejadian atau laporan mengenai penculikan anak diwilayahnya.
” Maraknya kabar dan pemberitaan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Ilir Barat 1 sudah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah sesuai dengan perintah Kapolda, kami telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada sekolah, guru-guru, dan RT/RW setempat untuk lebih intensif dalam membagi jam anak-anak di sekolah,” jelasnya.
“Diusahakan untuk orang tua bisa mengantar jemput anaknya sendiri dan menjelaskan kepada anaknya untuk tidak terjebak dengan rayuan atau pemberian dari orang yang tidak dikenal” jelasnya lagi.