Sepakat Berdamai, Keluarga Korban Jari Bayi Terpotong : Kami Sudah Iklas, Ini Musibah

Palembang, Medconas.com—Keluarga Bayi AR dan Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) DN melakukan perdamaian dengan menandatangani surat damai di Polrestabes Palembang, didampingi Kuasa Hukum masing-masing, Jumat Sore (10/9/2023).
Kuasa Hukum korban, Titis Rackmawati mengatakan kedua belah pihak akan menyelesaikan perkara secara Restorative Justice (RJ) pada Senin (13/2/2023) mendatang.
Titis mengatakan keluarga akhirnya bersepakat berdamai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah dan telah menandatangi surat perdamaian.
“Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Titis.
Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total, meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.
“Biaya pengobatan akan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah dan segera akan mencabut laporan di kepolisan.
“Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini, dan laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ),” katanya.
Darmadi djufri kuasa hukum dari terlapor DN, perawat RS Muhammadiyah mengatakan, baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian
“Kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali, tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya ,” katanya.
Selama menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, bayi AR akan mendapatkan perlakuan khusus dari Rumah Sakit.
“Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh. Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban, ” katanya.