OGAN ILIR

Pemkab OI Gelar Diseminasi Kebijakan Pengunaan Aplikasi E-Purchasing

Palembang, Medconas.com-– Bertempat di Hotel Zuhri Palembang, Kamis (23/2/2023), Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI)  menggelar acara diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik dan Pengunaan Aplikasi (e-Purchasing) yang dihadiri lansung Wakil Bupati (Wabup)  OI H H Ardhani.

” Alhamdulillah, Ogan Ilir terpilih sebagai tempat pelaksanan kegiatan dari 17 Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan (Sumsel). Saya lihat peserta juga banyak, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pengguna SPSE di lingkungan Pemkab Ogan Ilir kedepannya, ” katanya.

Menurut Wabup, kegiatan ini diikuti 150 orang peserta mulai dari PPK OPD sampai operator. Kegiatan ini juga, tuturnya, dilaksanakan UKPBJ Ogan Ilir dibawah pimpinan Kabag UKPBJ Kiki Sumarce.

” Kegiatan sosialisasi ini didampingi langsung oleh petugas Lembaga Kebijakan Pengadaan Batang dan Jasa (LKPP) RI,” ujarnya didampingi Sekda OI H Muhsin Abdullah.

Ia mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pengguna SPSE khususnya di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

” Apresiasi tentu kita sampaikan atas kehadiran LKPP dalam membantu mensosialiasikan kebijakan terbaru, sehingga pengguna SPSE dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam praktek penerapan e-Katalog dan e-Purchasing,” harapnya.

Sementara itu, Kabag UKPBJ Kiki Sumarce mengatakan terkait Kebijakan pengadaan yang diterapkan saat ini terhadap pelaksanaan proses e-Purchasing pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui Perpres No. 16 tahun 2018 dan juga Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 11 tahun 2018 tentang Katalog Elektronik dapat dilaksanakan dengan baik

“Alhamdulillah peserta 150 orang dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sosialisasi inikan kita ingin kegiatan lebih transparan. Tahun lalu transaksi kita sudah Rp10miliar yang menggunakan e katalog, tahun ini dengan adanya sosialisasi yang lebih besar diharapkan transaksi makin tinggi untuk peningkatan PAD Ogan Ilir,” harapnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button