KRIMINAL

Polisi Pasang Polis Line di Panti Asuhan Al Amin Palembang

Palembang, Medconas.com—Terkait penangkapan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin atas dugaan tindak penganiayaan pada sejumlah  anak penghuni panti. Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan, pra rekontruksi dengan  memasang garis polisi.

Pantauan media ini,  garis polisi atau police line dipasang tepat di depan pagar panti asuhan Fisabilillah Al Amin yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Minggu (26/2/2023)

” Kami inisiatif memasang garis polisi supaya masyarakat untuk tidak melintasi lokasi,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah melakukan terhadap 5 orang. Sementara 1 orang terduga pelaku yakni Hidayat, pemilik panti. Kemudian 4 orang lainnya berstatus saksi.

Sementara itu,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa usai mendatangi lokasi Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, mengatakan pihaknya akan mengalihkan seluruh anak panti ke tempat panti asuhan Kemensos.

Ya, hari ini kami langsung meninjau dan saya juga merencanakan 18 orang akan dialihkan atau dipindahkan sementara ke tempat panti asuhan Kemensos,” ujarnya.

Menurut Dewa, pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan pemulihan sisi psikologi anak panti.

“Pihak Dinsos kota dan provinsi akan bekerjasama untuk melakukan pemulihan psikologi para anak panti,” ujarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button