KRIMINAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Diamankan Polisi

Palembang, Medconas.com-–Diduga kuat melakukan penganiayaan dan tindakan kekerasan pada anak. Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang berada dj jalan Jalan mangku Bumi Lorong Bunga, Kelurahan 3 ilir, Ilir Timur 2, Palembang, Sabtu malam, (25/2/2023) diringkus polisi.

Hidayat (40) yang merupakan pemilik panti diduga telah melakukan tindak kekerasan terdahap sejumlah anak yang merupakan penghuni panti dan videonya pun viral di media sosial.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga di Polres dan kita juga memastikan penghuni panti dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Dari pantuan media ini,  terlihat sejumlah anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 2 masih memeriksa rumah dan sejumlah saksi. Terlihat pula masyarakat sekitar yang turut menyaksikan penangkapan tersebut.

Menurut salah satu warga sekitar, Bunga (21) dirinya sering mendengar adanya suara cekcok mulut dari dalam panti.

“Di panti ini ada warung manisan, saya sering mendengar adanya cekcok mulut saat berbelanja ,” ungkapnya.

Diketahui istri pemilik panti pernah menjadi ketua RT setempat.

“Istrinya pernah menjadi ketua RT, namun saat ini istrinya telah mengundurkan diri,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button