KRIMINAL

Libatkan 102 Anggota, Tim Gabungan Operasi Musi 2023 Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Palembang,  Medconas.com–Memasuki 10 hari pertama Ramadan sebanyak 102 personel gabungan Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel mengamankan 5 pasangan bukan suami istri di lokasi rawan pelanggaran maksiat,  Ahad dinihari (3/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  tiiga pasangan diamankan di Kos Amelia di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat Ilir Barat 1 dan dua pasangan lagi diamankan pada sebuah indekos Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty mengatakan, bahwa dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadan 1444 H yang dilakukan tim gabungan, didapatkan adanya pasangan tanpa ikatan suami lagi berduaan.

“Anggota kita melakukan pemeriksaan di kosan yang beralamat di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning yang kita mulai sekitar pukul 13.40 WIB dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol mikol golongan B,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kelima pasangan yang diamankan tersebut bakal di lakukan pemeriksaan oleh unit tipiring Dit Samapta Polda Sumsel, untuk di lakukan Proses lebih lanjut.

“Kita melakukan pendataan terhadap kelima pasangan ini, dan juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button