KRIMINAL

Perusahaan Sawit di Banyuasin Diduga Miliki Sel Mirip Tahanan, Polda Sumsel Turun Tangan

Buntut Dari Penyekapan Dua Karyawan

Banyuasin, Medconas.com- Tim Ops Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE dan Panit 1 AKP Hilal Adi Himawan SIK bergerak cepat menyambangi sebuah perusahaan produksi kelapa sawit di Desa Sebubus Banyuasin atas dugaan penyekapan terhadap dua karyawannya.

Melansir Sumeks.co, Ahad (9/4/2023), keduanya mengaku disekap oleh perusahaan disebuah ruang khusus lengkap dengan jeruji besi mirip sel penjara.

Diketahui keduanya merupakan kakak beradik bernama Rohiman (33) dan Firmansyah (20).

” Jadi mereka ini pernah ditangkap pihak keamanan perusahaan karena diduga melakukan pencurian ditempatnya bekerja. Nah,
sel tersebut sengaja digunakan untuk menghukum para pekerjanya yang ‘nakal’ atau melakukan dugaan pencurian, ” kata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK kemarin.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah menerima laporan adanya ruangan mirip sel itu. Oleh karenanya, Jatanras Polda Sumsel langsung gerak cepat melakukan penyelidikan di Sebubus Banyuasin Sumsel.

” Keduanya merupakan Warga lokal Desa Sebubus, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin dituduh mencuri buah sawit. Alhasil keduanya harus disekap di sebuah ruangan sempit yang mirop sekali dengan tahanan. Ironisnya, selama satu hari ditahan itu mereka tidak diberikan makanan dan minuman, ” bebernya menerangkan pengakuan korban.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button