HUKUM

Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Diserahkan ke Kejaksaan Senin Mendatang

Palembang, Medconas.com—Berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan kejakaaan. Demikian kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH, Jumat (19/05/2023).

” Berkas penyidik kasus Lina Mukherjee sudah lengkap. Alhamdulilah dalam waktu dekat kita limpahkan. Jika tidak ada halangan rencananya akan kita serahkan pada Senin 22 Mei 2023 mendatang,” ujarnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH

Menurut Agung, nanti pasca diserahkan jaksa penuntut umum akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut.

“Dan jika ada berkas yang akan diperbaiki dan dilengkapi P-18 maka kita segera menunggu petunjuk P-19,”tambahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button