EKONOMI & BISNIS

Sepi Peminat, BPR Palembang Sejak 2021 Tanpa Nasabah

Palembang, Medconas.com–Untuk mengembangkan usaha para UMKM, Pemerintah Kota Palembang memberikan program pinjaman modal usaha tanpa agunan.Program ini bekerjasama dengan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Palembang sejak 2017 lalu.

Namun, berdasarkan catatan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, sejak 2021 tidak ada warga yang mengajukan pinjaman ke BPR. Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Parameswari.

Ia mengatakan, tidak adanya warga yang mengajukan pinjaman dimungkinkan karena saat ini sudah banyak alternatif pinjaman dari perbankan lain, yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

Berdasarkan data program ini sudah berjalan sejak 2017 lalu, dimana pada 2017 jumlah UMK yang di usulkan mencapai 1000 UMK dan disetujui menerima pinjaman sebanyak 944 UMK.

Pada 2018 jumlah yang diusulkan 4.390 dan yang menerima 1.466 UMK, pada 2019 jumlah yang di usulkan sebanyak 1.788 dengan penerima 4.020 UMK, pada 2020 jumlah yang di usulkan sebanyak 3.802 dengan penerima 802.

“Sejak 2021 tidak ada pengusul, dan penerima atau peminjam juga 0,” katanya dikutip dari britabrita.com

Menurutnya, untuk mendapatkan kredit UMK tanpa bunga dan agunan ini, cukup mudah adapun persyaratannya yaitu menyertakan Kartu Keluarga (KK), KTP suami istri, akte nikah/cerai, rekening listrik, surat keterangan usaha dari lurah, rekomendasi camat.

Surat pengantar dari camat ke Dinas Koperasi dan UMKM, formulir aplikasi bank, foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, dan foto tempat usaha.

Sebelumnya Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, warga bisa melakukan pinjaman modal usaha ini karena tidak ada bunga dan agunan.

“Upaya ini diberikan untuk perluasan akses promosi/ pemasaran produk usaha UMKM agar lebih berkembang dan bisa bersaing dengan yang lain,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button