ADVERTORIAL

Fraksi-Fraksi  DPRD Sumsel Menerima Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2022

Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022.  Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel  H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, bersama Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM,  H. Muchendi M, SE,  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel , Kamis (15/6/2023). Diawali dengan menjawab   pandangan umum Fraksi Golkar  yang telah disampaikan juru bicaranya Heru Prayogo  yang mempertannyakan  pencapaian misi membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan melalui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang secara gamlang dijawab oleh Gubernur Herman Deru  untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan sejak GSMP dicanangkan akhir tahun 2019, tren angka kemiskinan dari tahun ke tahun selalu menurun.
Sementara GSMP untuk mewujudkan kemandirian pangan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan berdasarkan angka BPS untuk periode September 2022 angka kemiskinan sebesar 11,95% (turun 0,84%) dibandingkan periode September 2021 sebesar 12,79%. “Hal ini juga membuktikan keberhasilan pengendalian angka inflasi sehingga Sumsel menjadi provinsi yang mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menekan inflasi di bawah rata- rata nasional,” terangnya.
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
“Terkait dengan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) SEBESAR Rp.322,91 Miliyar dapat dijelaskan bahwa nilai SiLPA tersebut semula hanya memperhitungkan belanja gaji pegawai untuk bulan januari tahun anggaran 2023 sebesar 90 Miliyar, namun ternyata  pada akhir tanggal tutup tahun pemerintah provinsi memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup besar yang tidak mungkin lagi untuk dikeluarkan menjadi belanja sehingga tercatat sebagai SiLPA”
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
“Terkait nilai investasi jangka Panjang sebesar 7,46 triliun dapat dijelaskan bahwa nilai tersebut merupakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi pada BUMD/BUMN yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Deviden akan terus diperoleh selama BUMD/BUMN tersebut menghasilkan laba dan jika dihitung pendapatan dividen dari BUMD/BUMN mengalami kenaikan tahun 2021 sebesar Rp.65,7 Milyar menjadi Rp.153 Miliyar pada tahun 2022”
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat :
“Terimakasih atas saran yang diberikan serta dukungan untuk peningkatan PAD melalui optimalisasi BUMD, Pengelolaan participating interest atas eksplorasi minyak dan gas, Kerjasama pengembangan LRT dengan pihak Kementerian Perhubungan, PT.KAI, dan Pemerintah Kota Palembang, serta Kerjasama pemberian hibah dengan pihak swasta lainnya guna meningkatkan anggaran pembangunan dan menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat”
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
“Terhadap penurunan nilai utang pemerintah dapat menjelaskan bahwa penurunan tersebut karena pemerintah tidak lagi melakukan pinjaman utang jangka Panjang pada tahun 2022”
Menjawab Pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem):
“Terkait evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan skala prioritas tahun anggaran 2023 dapat kami jelaskan bahwa evaluasi APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2022 berpedoman pada Permendagri nomor 9 tahun 2021 yang mengatur tata cara perancangan dan perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada setiap tahun anggaran terhadap skala prioritas yang harus dipenuhi terkait pemenuhan belanja wajib seperti pemenuhan anggaran fungsi Pendidikan, Kesehatan dan belanja infratruktur pelayanan publik”
Menjawab Pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
“Terhadap perhatian untuk dampak pengelolaan keuangan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan masyarakat kami sependapat dengan hal itu dengan penganggaran belanja untuk program yang mendukung peningkatan kesejahteraan dibidang Kesehatan, Pendidikan, sosial masyarakat sebagai belanja wajib pemerintah dengan persentase sesuai ketentuan perundang-undangan”
Menjawab Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):
“Terkait peningkatan PAD secara konsisten untuk pembiayaan pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, kami sependapat,  berkomitmen dan konsisten dalam peningkatan PAD yang telah terlihat dari peningkatan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah yang semula sebesar 40,22% pada tahun 2021 menjadi 48,17 pada tahun 2022”
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Perindo:
“ Terhadap pemberdayaan asset, pemerintah provinsi sumatera selatan selalu berkomitmen agar tata Kelola asset berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel untuk menunjang pendapatan asli daerah”
Setelah penyampaian jawaban Gubernur tersebut dan masing-masing juru bicara fraksi menganggap jawaban itu telah memenuhi harapan, rapat paripurna selanjutnya di skors untuk pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan instansi terkait dari tanggal 16 s.d 23 juni 2023, serta rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Prov. Sumsel membahas raperda dimaksud dari tanggal 26 s.d 27 juni 2023 yang laporan hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran di rapat paripurna LXVI (64) pembicaraan tingkat dua mendatang.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru saat sampaikan Tanggapan/Jawaban  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, mengucapkan terima kasih dan   penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran, kritik, pertanyaan, harapan dan himbauan yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.
Menutup paripurna pimpinan rapat mengharapkan agar dapat dibahas dengan Kerjasama, pengertian dan hasilnya sesuai harapan bersama:
“Pimpinan mengharapkan Kerjasama dan saling pengertian yang sebaik-baiknya, dalam melaksanakan pembahasan dan penelitian terhadap raperda tersebut, serta mengharapkan hasil pembahasan dan penelitian serta rumusan yang dihasilkan sesuai dengan harapan kita Bersama” jelas Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM.
Turut hadir Pangdam II Sriwijaya diwakili Pamen Ahli bid. Sosbud. Kol Inf Usik Samwa Parana, Kapolda diwakili Kompol Maryanta Kasubaggar bag renprogar rorena Polda Sumsel, K P T A : diwakili Hakim Tinggi. Drs. H. Rusdi,SH.,M.H, Danlanud diwakili Kasi Fasint Lanud  SMH,Mayor Sus Jauhari, DANLANAL diwakili Kaurminpers, Kapten Laut (T) Indang Prabudi, Danrem diwakili Pasipers Korem 044/Gapo, Mayor Inf Mulyadi, Kabinda Sumsel diwakili Korwil Kota Palembang, Mayor Inf Mulyawan, dan BNNP Sumsel diwakili Kasi Wastahti ,Hendra Amoer SE., MM. (Adv/Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button