Bawaslu RI Usulkan Pemilu 2024 Lebih Baik Ditunda, Alasannya Mengejutkan..!
Jakarta, Medconas.com—Banyaknya masalah yang mendera membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengusulkan agar Pilkada serentak 2024 ditunda dengan beberapa pertimbangan.
Sesuai tahapan, pilkada seharusnya digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, potensi permasalahan itu ada pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan) dan pemilih.
Untuk yang pertama, kata Bagja, meliputi pemutakhiran data pemilih; pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara; atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Hal lainnya, lanjut dia, belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu.
Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah.
Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP)dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023), dikutip laman resmi Bawaslu.
Hadir dalam acara secara ‘hybrid’ yang dipandu Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani ini anggota KPU Betty Epsilon Idroos, pejabat dari sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Badan Intelijen Negara, Mabes Polri, dan sejumlah tamu undangan.