NASIONAL

Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa KPK, Ternyata Karena Hal Ini..! 

Jakarta, Medconas.com— Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam waktu dekat  terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

” Budi Karya akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari inilah.com, Jumat  (14/7/2023).

Ia menambahkan,  pemeriksaan terhadap Budi Karya akan dijadwalkan dilakukan KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Ali enggan menjelaskan detail pemeriksan Budi Karya itu. Ali hanya mau menjelaskan jika selain Budi Karya, pihaknya juga memeriksa Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button