KRIMINAL

Lima Pemuda Urakkan Digelandang ke Kantor Polisi, Diduga Lakukan Hal Ini…! 

Palembang, Medconas.com—Lima pemuda diamankan jajaran Polsek Sako Palembang lantaran diduga mabuk dan meresahkan warga dan pengguna jalan di kawasan Villa Kenten, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang, Ahad.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  kelima pemuda mabuk tersebut  diamankan pada hari Jumat, (21/7/ 2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono mengatakan kelima pemuda tersebut ialah Reza (22) warga Jalan Berdikari, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang. Andika (22) warga Perum Edelwish, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Bayu (18) warga Jalan Ganda Subrata Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Andika MS (17) warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan. Dan Fajar (18) warga Jalan Sosial, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Ia menambahkan, tertangkapnya kelima pemuda tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.

” Dari laporan itu, anggota piket SPK menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di TKP benar, lima pemuda urakan ini sedang dalam keadaan mabuk minuman keras ” ujar Sulis, Ahad (23/07/2023).

Selanjutnya, kelima pemuda tersebut dibawa anggota ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka itu kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Kita menindak lanjutinya dengan pembinaan,” tutur Sulis.

Sementara, Reza (22) salah satu dari dari kelima pemuda urakan tersebut itu mengatakan saat diwawancarai.

“Alasan saya menjalani hidup dijalan ini agar tidak merepotkan orang tua saya, Terkadang sebulan sekali saya pulang kerumah, Saya janji tidak mengulanginya pak, Selain suka meminta itu kami juga suka ngamen di lesehan dan rumah makan, Uangnya selain buat makan sisanya buat beli minum tuak,” ungkapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button