ADVERTORIAL

DPRD Sumsel Mendengarkan Penjelasan Gubernur Tentang Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD  2024

Dalam rapat paripurna LXIX (69) DPRD) Provinsi Sumsel  tentang Penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD TA 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati, SH. MH, yang digelar  ruang sidang paripurna, Senin (14/8).
Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru sampaikan penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidato penyampaiannya, Gubernur Herman Deru menegaskan, rancangan  APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 disusun untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan  yaitu “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan”.
Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah.
“Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” jelasnya.
Herman Deru meminta  seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD Tahun Anggaran 2024 dengan lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Herman Deru merinci berdasarkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah ditandatangani  24 Juli 2023 lalu, dimuat  dengan rincian antara lain,  Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.10.949.809.805.940,00, dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Rp.11.414.544.966.242,00 mengalami penurunan Tahun Anggaran 2023 sebesar sebesar Rp.464.735.160.302,00 atau Minus 4,07%.
Sementara belanja daerah  Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.11.100.120.882.628,00, dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00 mengalami penurunan sebesar Rp.271.341.126.087,00 atau Minus 2,39%.
“Penerimaan Pembiayaan Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.289.311.076.688,00, dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.322.917.042.473,00 mengalami penurunan sebesar Rp.33.605.965.785,00 atau Minus 10,41%,” tuturnya.
Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.139.000.000.000,00, dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar pada APBD Tahun Rp.366.000.000.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp.227.000.000.000, atau 62,02%.
“Kami mengajak anggota dewan yang tergabung dalam Komisi-komisi untuk bersama-sama membahas secara detail dan rinci dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati, SH. MH menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang telah menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. (Adv/Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button