ASN di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Merudapaksa Anak Usia 4 Tahun, Ini Pengakuannya..!
Musi Rawas, Medconas.com—-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA (47) di Musi Rawas ditangkap polisi usai merudapaksa anak usia 4 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Saat ditangkap polisi, pelaku mengaku anak 4 tahun itu diajak masuk ke rumahnya saat mengikuti lomba HUT kemerdekaan.
“Dia sendirian saat itu ada lomba, masuk ke rumah saya disitulah terjadi,” kata SA dikutif dari Instagram @terang_media.
Pelaku sempat mengelak saat dituding melakukan rudapaksa kepada anak tersebut, saat ditangkap SA dia masih menggunakan seragam ASN.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Hary Dinar, kepada wartawan mengatakan kasus ini terjadi pada Ahad, 13 Agustus 2023 di Purwodadi, Musi Rawas.
” Korban diajak pelaku ke rumahnya dan diajak ke ruang dapur, teman-teman korban saat itu sedang mengikuti lomba. Pelaku menyebut saat itu korban sendirian, dia membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila tersebut, ” ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Setalah melakukan perbuatan itu, lanjutnya, korban diantar melalui pintu samping, dan saat pulang korban mengaku sakit pada area sensitifnya.
“Korban mengaku dan menceritakan kejadian kepada orangtuanya lalu pihak keluarga melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian, ” tuturnya.
Atas kejadian itu, dan laporan itu pihak kepolisian mengambil tindakan penangkapan kepada pelaku yang sedang berdinas di Musi Rawas.
“Pelaku audah diamankan dan dimintai keterangan, pelaku ini mengaku khilaf telah berbuat kepada korban,” katanya.
Pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut termasuk data penunjang lainnya untuk pemeriksaan ke tahap berikutnya.