KRIMINAL

Pekerjaan Adelia di Mata Tetangga dan Orang Tua, Mulai dari Dokter Hingga Pengusaha Walet

Palembang, Medconas.com,—Salah seorang tetangga, menjelaskan kehidupan rumah tangga Rumah Selebgram Adelia Putri Salma (APS) yang terjerat kasus jaringan narkoba internasional.

Tetangga APS, bernama Yudi menuturkan APS pernah mengaku bekerja sebagai dokter. Namun, orang tua APS justru menyebut anaknya seorang pengusaha walet.

Adelia Putri Salma, Terduga pencucian uang kasus jaringan narkoba internasional

“Tapi dokter di mana, saya tidak tahu. Berbeda dengan orang tuanya yang mengatakan bahwa Adelia pengusaha walet. Belakangan saya baru tahu jika APS adalah selebgram, ” ungkapnya, Jumat (1/9/2023).

Ditambahkan Yudi, dirinya sempat ditanya-tanyai saat polisi menyegel rumah APS. Salah satunya soal berapa lama ia menjadi tetangga APS.

Kepada media ini, Yudi juga sempat menyaksikan penggeledahan yang dilakukan polisi pada Sabtu (26/8/2023) sore lalu. Bahkan ia menyatakan sebelum-sebelumnya ia melihat jika APS sudah dibuntuti polisi.

“Dari Sabtu pagi sepertinya Adel itu dibuntuti. Sabtu sore ketangkap. Nah, malamnya rumah itu digeledah. Banyak sekali yang dibawa, baju-baju branded, tas branded, emas, dan lain-lain. Penuh isi mobil pada malam itu,” tuturnya.

Rumah Adelia sudah disegel oleh polisi pada Kamis siang. Sebelum penyegelan, tampak anggota keluarga Adelia yang terdiri dari orang tua, anak, dan pengasuh anaknya sibuk membawa barang-barang ke dalam mobil.

Atas perkara dugaan tersebut, kini APS dijerat dengan Pasal 137 Jo Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Narkotika yang di mana terdapat unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut regulasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pasal tersebut menyebutkan ada unsur TPPU yang meliputi membayarkan atau membelanjakan, menitipkan, menukarkan, menyembunyikan atau menyamarkan, menginvestasikan, menyimpan aset bergerak maupun tidak bergerak berwujud atau tidak berwujud yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Sebelumnya diketahui,  Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, jika antara APS adanya dugaan aliran dana yang dibelanjakan dalam bentuk aset berupa barang.

“Iya dari hasil penyelidikan, kita menduga ada aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang-barang itu dan asalnya dari uang transaksi narkoba,” kata Helmy.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button