KRIMINAL

Puluhan Warga Sumsel Jadi Korban Penipuan Bisnis FEC Berkedok Investasi

Palembang, Medconas.com–Aplikasi penghasil uang Future E-Commerce (FEC) Indonesia terus menjadi pembicaraan. Beberapa daerah di Indonesia banyak menjadi korban dari aplikasi FEC ini.

Seperti di Provinsi Sumsel, ternyata banyak warga sumsel yang menjadi korban. Mereka tersebar di Indralaya, Muara Enim, Prabumulih, Tulung Selapan OKI, dan lainnya.

Terlihat di depan Gedung Subarkah, Ditreskrimsus Polda Sumsel puluhan korban yang didominasi oleh ibu-ibu mendatangi untuk melengkapi berkas perkara.

Seperti yang diutarakan salah satu korban, Atika warga Gelumbang, Muaraenim dirinya baru bergabung satu bulan yang lalu, dan sempat mendapatkan penghasilan dari aplikasi tersebut.

“Saya baru Sebulan bergabung, saya tertarik masuk karena penghasilannya fantatis bisa berkali-kali,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Diketahui Atika kehilangan uang akibat invetasi yang diduga bodong tersebut sebesar 21,4 Juta Rupiah.

Kerugiannya para korban bervariasi. Ada yang cuma Rp1 juta, Rp21 jutaan, Rp36 jutaan, Rp109 jutaan, dan lebih besar lagi.

“Bahkan ada yang Rp400 juta,” bebernya.

Semula, dirinya masih mendapat keuntungan dari aplikasi tersebut, namun tiba-tiba aplikasi FEC menjadi mandet (Scam) tidak bisa digunakan.

“Di akhir ini, pada tanggal 4 September tadi saat kami sudah beli toko, taunya zonk taunya scam,” ujar Atika.

Diketahui aplikasi tersebut juga membuka toko promosi mingguan, hingga lebih banyak masyarakat yang ikut dalam invetasi yang diduga bodong tersebut.

“Aplikasi itu kan menarik peminat dari membuka toko promosi mingguan, sehingga semakin banyak yang ikut, setelah banyak korban tokonya langsung tutup, tidak bisa melakukan penarikan” tambah Atika.

“Minggu sudah mulai bermasalah, dulu kami menarik uang secara normal untuk yang cepat, lalu adanya masalah ini, sistemnya mengumumkan jika aplikasi diperbaiki hingga senin sore, setelah itu masih tetap tidak bisa,” ujarnya.

Menaggapi hal itu,  Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari 25 orang diduga dirugikan oleh aplikasi berbasis ponzi tersebut.

“Untuk laporan terkait aplikasi FEC tersebut kami sudah menerima laporan dari hari senin kemarin. Kami saat ini sedang mendatakan korban-korban yang ada di sumsel,” ujar Wadir.

“Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan, sehingga terkumpul barang bukti hingga kami naikkan ke tahap penyidikan kemudian mengerucut tersangka yang siapa yang harus bertanggung-jawab atas investasi diduga bodong ini,” tambah Wadir.

Wadir menghimbau jika masyarakat yang mengalami kerugian serupa dari aplikasi tersebut bisa langsung datang dan melapor ke Polsek atau Polda Sumsel.

Wadir juga menghimbau untuk masyarakat agar tidak tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal seperti ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button