NASIONAL

Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 7 Prajurit Diproses Hukum

Jakarta, Medconas.com— Terkait viralnya aksi kurang terpuji yang dilakukan oknum anggota TNI yang melakukan tindakan asusila terhadap tujuh bawahannya. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar proses terhadap yang bersangkutan ditindaklanjuti dengan tegas.

“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” kata Yudo usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Ahad (24/9/2023).

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP  sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Terbaru, dia menyatakan sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual itu pun tengah diperiksa penyidik.

“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian dilansir dari detik.com

Terkait status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, sambungnya semua itu masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami perkara.

“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” ujarnya Kolonel Hendhi.

Untuk diketahui, kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.

Oknum prajurit TNI, Lettu AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.

Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten setelah sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut.

Informasi terbaru, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, pada Rabu (20/9/2023), AP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang untuk kemudian diproses. Sebelumnya, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban sebelum yang bersangkutan menyerahkan diri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button