Pemkot Palembang Kurangi Anggaran KIS Warga Miskin Rp 46 Miliar
Palembang, Medconas.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapatkan kritikan lantaran mengurangi anggaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk masyarakat miskin.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, Pemkot Palembang menanggung biaya KIS untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 152.718 orang, dan dana APBN menanggung 763.137 orang.
Namun, dalam APBD Perubahan diketahui Pemkot Palembang mengurangi anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebanyak Rp46 miliar.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya Sakti mengatakan, pada APBD induk 2023, komisi 4 sudah menyetujui anggaran UHC bagi rakyat miskin untuk KIS (Kartu Indonesia Sehat)/ BPJS Kesehatan sebesar Rp108 miliar.
“Ternyata pada APBD Perubahan 2023, anggaran Rp108 miliar tersebut dikurangi oleh Pemkot Palembang sebesar Rp46 miliar,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Palembang beralasan jika beban KIS ini akan dialihkan ke APBN. Namun, berdasarkan fakta yang ada, sampai hari ini, dana APBN untuk mengcover KIS tersebut tidak maksimal.
Sehingga dikhawatirkan, banyak masyarakat miskin di Palembang tidak bisa lagi berobat, karena tidak dicover KIS.
Pihaknya mendesak agar PJ Walikota Palembang bisa mengembalikan anggaran UHC, seperti yang disahkan pada APBD induk 2023.
“Jika anggarannya tidak ada, maka rakyat miskin tak bisa mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan di RS secara gratis,” katanya.
Sementara itu, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengakui adanya penurunan alokasi anggaran pada APBD induk 2023 dibandingkan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp46 miliar.
Anggaran Rp 62 miliar setelah dikurangi itu untuk peserta PBI dan bantuan peserta mandiri kelas 3.
“Hal tersebut dikarenakan memperhatikan capaian kepesertaan UHC yang sudah 100 persen, serta melihat juga realisasi pembayaran semester 1 2023 ini, termasuk pergeseran pembebanan anggaran karena adanya migrasi kepesertaan PBI dari APBD ke APBN,” katanya.
Menurutnya, ini juga merupakan langka optimalisasi dan rasionalisasi belanja APBD guna dapat melaksanakan urusan pemerintah Kota Palembang secara baik efektif/efisien.
“Dengan tentunya menjamin kebutuhan anggaran penyelengaraan program UHC itu sendiri,” katanya.