PALEMBANG

Enam Bahasa Daerah di Sumsel Terdaftar di UNESCO

Palembang, Medconas.com—Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merevitalisasi enam bahasa daerah di Sumsel yang telah terdaftar di UNESCO.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Bahasa Sumsel Karyono, saat Sosialisasi Pemasyarakatan Bahasa Indonesia kepada 45 lembaga, di Hotel Wyndam, Rabu (18/10/2023).

Sosialisasi untuk lembaga di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, baik instansi pemerintah maupun swasta ini untuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan naskah dinas.

“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu sangat penting, juga bahasa daerah sebagai bahasa ibu,” kata Karyono.

Revitalisasi enam bahasa asli daerah Sumsel yang sudah terdaftar di UNESCO ini, berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan oleh Badan Bahasa Sumsel.

“Revitalisasi dilakukan agar bahasa daerah asli Sumsel ke depan tidak punah ditelan oleh zaman,” katanya.

Enam bahasa daerah Sumsel yang terdaftar di UNESCO yaitu Bahasa Melayu di Palembang, Bahasa Komering di OKU Selatan, Bahasa Lematang di Muara Enim, Bahasa Ogan di OKU, Bahasa Pedamaran di OKI, dan Bahasa Kayuagung di OKI.

Untuk Bahasa Komering akan ada festival tingkat provinsi karena bahasa Komering ada di empat kabupaten yaitu di OKU, OKU Timur, OKI, dan OKU Selatan.

Sementara untuk Bahasa Melayu Palembang, Pedamaran, Kayuagung dan Lematang, akan dilakukan selebrasi di Lapangan KONI Belitang OKU Timur pada 7-9 November 2023.

“Selebrasi ini bagi yang ikut dan menang lomba puisi, menulis cerpen, berpidato dengan bahasa daerah tersebut akan ada selebrasi di OKU Timur itu,” katanya.

Sementara, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Mohammad Zaki Aslam mengatakan, sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang bermanfaat.

“Ini suatu kegiatan yang baik dilakukan. Menunjukkan satu pribadi bangsa, dalam pergaulan memang harus tidak terlepas bahasa sehari-hari. Tetapi dalam kehidupan bernegara kemudian di buat dalam suatu tata naskah harus menggunakan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.

Menurut Zaki, manfaat sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia dapat diterima instansi di Palembang ataupun Sumsel beserta lapisan masyarakat.

“Terutama pihak swasta yang sering bikin iklan berpengaruh pada bahasa Asing yang diterima masyarakat. Tetapi Bahasa Indonesia lah yang harus digunakan dengan baik dan benar,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button