PALEMBANG

Tak Memiliki Buku Nikah, 100 Pasutri di Palembang Ikuti Nikah Massal

Palembang, Medconas.com—Masih banyaknya masyarakat yang tidak punya buku nikah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar nikah massal, untuk 100 Pasangan suami istri (Pasutri) yang digelar di Kambang Ikan Palembang,  Kamis (30/11/2023).

Pj Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si mengatakan, buku nikah sangat penting untuk pernikahan agar diakui oleh hukum negara.Oleh sebab itu, pihaknya akan siap memfasilitasinya.

“Menikah tercatat secara hukum negara itu lebih baik, meskipun secara hukum agama itu sah, maka nikah massal akan kita adakan setiap tahun,” katanya.

Sementara itu,  Plt Kabag Kesra Setda Kota Palembang, Marwansyah menyampaikan, kegiatan nikah massal ini diselenggarakan untuk memupuk rasa kepedulian pemkot dan kepastian hukum menurut peraturan yang berlaku.

“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah, karena pernikahan di masa lalu belum tercata, maka dengan nikah massal jadi solusi,” Sampainya.

Dengan penyelenggaraan nikah massal sebanyak 100 pasang pengantin ini dipilih karena mereka belum punya dokumen resmi nikah.

“Harapan kita juga melalui ini dapat Wujudkan masyarakat yang sejahtera menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, dan tercatat/punya dokumen resmi,” katanya.

Related Articles

Back to top button