Buntut Revitalisasi Pasar Cinde, Kantor Walikota Palembang Digeledah

PALEMBANG, Medconas.com —— Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Palembang Senin (14/4/2025).
Setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel di kawasan Jakabaring pagi hari pukul 11.00 WIB.
Tim penyidik memeriksa beberapa ruangan di Kantor Dinas Perkim. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde dibawa sebagai barang bukti.
Sekitar pukul 13.52 WIB, belasan jaksa penyidik berseragam rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” terlihat menuju lantai dua Kantor Wali Kota Palembang. Mereka menyasar sejumlah ruangan yang diduga memiliki kaitan dengan kasus yang tengah diusut.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggeledahan di kedua lokasi.
Namun, ia menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde terus berlanjut. “Proses penyidikan sudah berjalan dan terus berlanjut di Kejati Sumsel,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pihak-pihak yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Aktivitas penggeledahan di kedua lokasi masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan.
Kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde menjadi perhatian publik mengingat proyek tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan di Kota Palembang.