Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel,Ada Apa..?
Palembang,Medconas.com–
Demi mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin 2019. Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa (19/7/2022).
Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH mengatakan, program Serasi yang menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel ini ditengarai sarat akan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti baru.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya seperti dikutip dari Rmolsumsel.id
Untuk diketahui,sebelumnya Kementerian Pertanian telah mengucurkan dana sebesar Rp860 miliar untuk program Serasi di Banyuasin pada 2019.
Anggaran itu diperuntukkan dalam pengelolaan rawa seluas 200 ribu hektare di 82 desa.