KRIMINALPALEMBANG

Tangani 28 Kasus Korupsi, Polda Sumsel Selamatkan Rp 18 Miliar Uang Negara

Palembang, Medconas.com, –Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil  menyelamatkan uang negara sebesar 18 miliar rupiah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Pencapaian itu, merupakan kesuksesan Polda Sumsel dalam menangani sebanyak 28 kasus korupsi di Bumi Sriwijaya.

Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mengatakan, dari 28 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 25 tersangka.

” Untuk wilayah Sumsel dalam menangani tindak pidana kami telah menginisiasi adanya elektronik berkas. Upaya ini dinilai sangat bermanfaat bagi penegak hukum. Selain itu, program elektronik berkas dinilai sudah pasti akan lebih efektif. Mengingat waktu yang digunakan dalam proses penyidikan dengan beban penyidikan yang besar. Kami pikir ini lebih efektif,” katanya seraya menambahkan dengan waktu yang kita harus bolak-balik ke salah satu rantai penegakan pidana, ini menjadi lebih singkat. Kemudian juga apa yang kita kerjakan semuanya ter-repot di sistem digital.

Untuk diketahui bersama,  dalam pelatihan peningkatan penegak hukum ini, tercatat ada 84 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri dari Polda Sumsel 25 orang, Inspektorat Sumsel 17 orang, auditor BPK Sumsel 5 orang, auditor BPKP 5 orang. Selain itu ada juga Kejaksaan Tinggi Sumsel 28 orang, Bareskrim Polri 2 orang dan Kejaksaan Agung 2 orang. Kegiatan sendiri digelar selama lima hari hingga 29 Juli 2022 besok.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button