Awal Tahun Depan Tarif Air Bersih di Palembang Naik Bertahap, Ini Penjelasannya..!
Medconas.com, Palembang-PDAM Tirta Musi mewacanakan kenaikan tarif untuk 300 ribu lebih pelangga di Kota Palembang di awal tahun 2023 mendatang. Hal ini disebabkan lantaran PDAM Tirta Musi tidak pernah menaikkan tarif air bersih selama 11 tahun terakhir. Demikian kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya
Menurut Andi, pihaknya masih menunggu SK Walikota Palembang soal kenaikan yang direncanakan secara bertahap sesuai dengan kelasnya tersebut.
“Naiknya secara bertahap, mulai dari pelanggan subsidi, rumah tangga hingga niaga. Untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen. Rata-rata 15 persen, karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” katanya, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut Andi menjelaskan, rencana kenaikan ini sudah santer sejak pertengahan tahun. Namun, PDAM kembali mengkaji menyesuaikan perekonomian rakyat saat ini.
“Makanya kita ajak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji. Untuk kenaikannya Insyaallah tahun depan (2023),” katanya
Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3.977 permeter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m³,” katanya.
Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah ada wacana dan disosialisasikan kepada masyarakat soal kenaikan tarif PDAM, yang disesuaikan dengan kelas pelanggan.
“Ini berkaitan dengan kapasitas produksi air PDAM saat ini, diharapkan bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti,” katanya.