31 Ribu Pekerja di Palembang Belum Mengambil BSU di Kantor Pos
Palembang, Medconas.com–Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Palembang memastikan ada 31 ribu pekerja yang belum mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos.
Executive General Manager Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Palembang Fendy Anjasmara mengatakan, sebagian dari pekerja ini tidak mengetahui sudah terdaftar sebagai penerima BSU.
“Masih ada sekitar 31.914 orang lagi yang belum mengambil jatah BSU,” katanya, Kamis (24/11/2022).
Fendy mengatakan, total penerima BSU ada 59.667 dari Palembang. Tetapi yang baru mengambil ada 27.753 orang.
Distribusi BSU merupakan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat senilai Rp600 ribu bagi para pekerja yang mendapatkan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten dan kota.
“Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU bisa di cek di BPJS Ketenagakerjaan atau silakan datang langsung ke Kantor Pos,” katanya.
Penyaluran BSU dilakukan di Loket Kantor Cabang Utama maupun Kantor Cabang Pembantu Kantor Pos yang ada di Palembang. Syarat pengambilan dana BSU, pekerja cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
“Atau menunjukkan Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara untuk pekerja yang tidak bisa mengambil BSU saat jam kerja, Kantor Pos tetap melayani pembayaran BSU di luar jam kerja hingga pukul 22.00 WIB khusus pengambilan di loket kantor cabang utama Palembang.
“Pengecekan penerima BSU juga bisa dicek mandiri melalui aplikasi Pospay,” katanya.
Cara pengecekan melalui aplikasi Pospay, pekerja diminta foto KTP dan sistem otomatis akan membaca data melalui kode QR sebagai pencairan penerima dana BSU.
“Jika sistem tidak juga dapat membaca data yang bersangkutan, berarti tidak berhak mendapatkan BSU tersebut,” katanya.
Penyaluran BSU diberikan kepada pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) selain pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri yang terdaftar. Penerima BSU merupakan karyawan yang menjadi peserta aktif program BPJS ketenagakerjaan.