Kawasan Kumuh Palembang Tersisa 1.092 Hektar, Lima Kecamatan Tergolong Kumuh Berat…!
Palembang, Medconas.com– Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim berhasil mengurangi luasan kawasan kumuh dengan berbagai program baik dari APBD maupun pihak ketiga. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca, Selasa (21/12/2022).
Ia mengatakan, kawasan kumuh di tahun 2022 berkurang menjadi 1.092 hektar dari tahun sebelumnya mencapai 1.215 hektar.
” Artinya tahun ini Pemkot Palembang berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 123 hektare di beberapa kecamatan,” katanya.
Kendati demikian sambungnya, Palembang masih memiliki setidaknya lima kecamatan dengan kondisi kumuh berat.
“Ada lima kecamatan kategori kumuh berat, yakni Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni, dan Sematang Borang,” katanya.
Kategori pemukiman kumuh berat di Palembang dinilai dari kepadatan penduduk, saluran drainase yang terlalu banyak sampah.
Selanjutnya, sistem toilet kurang representatif, dan banyak infrastruktur jalan rusak juga kurangnya penerangan jalan.
“Termasuk kawasan tidak memiliki lampu penerangan atau konstruksi bangunan yang tidak terawat,” katanya.