Penyelundupan BBL Senilai Ratusan Miliar Berhasil Digagalkan Aparat Gabungan Polda Sumsel
Palembang, Medconas.com–Praktik penyelundupan Benih Lobster (Illegal Fishing) yang terjadi di wilayah perairan Sumatera Selaran (Sumsel) sepanjang tahun 2020-2022 masih marak.
Dari data yang ada, Polda Sumsel dan aparat gabungan berhasil mengungkap dan menggagalkan sebanyak 14 kasus penyelundupan Benih Lobster dan sebanyak lebih dari satu juta Benih Bening Lobster (BBL) dengan taksiran kerugian negara mencapai lebih dari Rp111 milyar.
Seperti yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SIK,SH melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH, pada Jumat (30/12) Sumsel bukanlah kawasan habitat lobster, tapi kasus penyelundupan BBL seringkali terungkap di wilayah Sumsel yang salah satunya dilatarbelakangi letak yang strategis dari Provinsi Lampung dan Bengkulu, selaku wilayah habitat lobster dan penghasil BBM yang kerapkali diselundupkan ke luar negeri.
“Selain jalan tol yang menghubungkan Lampung dan Palembang, kawasan perairan Sungai Musi yang bermuara ke Sungsang Banyuasin juga seringkali dimanfaatkan para penyelundup BBL sebagai sarana pengangkutan yang akan dibawa ke luar negeri, ke Vietnam dan Singapura,” paparnya.
Dirinya menyebut para penyelundup BBL setelah mengangkut melalui jalur darat, melakukan pengangkutan melalui jalur air dengan memanfaatkan pelabuhan tradisional di sepanjang Sungai Musi.
“Mereka dengan menggunakan speedboat kemudian diangkut menuju Sungsang Muara Sungai Musi dan selanjutnya dipindahkan ke kapal cepat yang biasa dijuluki dengan kapal hantu menuju ke Batam atau Singapura sebelum dipasarkan ke Vietnam,” jelasnya.
Namun, lantaran daya tahan BBL yang sudah dikemas ke dalam kantong plastik hanya dapat bertahan sekitar 18 jam,
“Hal tersebut menjadikan Sumsel sekaligus sebagai tempat transit dan sebagai tempat penyegaran untuk menyortir BBL yang mati dan pemberian oksigen sebelum dikirim ke alamat tujuan,” ungkapnya lagi.
Dari segi nilai ekonomi benih bening lobster yang berada di pasar internasional diperkirakan mencapai harga Rp.150.000,- per-ekor untuk jenis Mutiara dan Rp.100.000,- per- ekor untuk jenis Pasir. Sementara ditingkat nelayan harga setiap ekor hanya Rp.5.000,- untuk jenis Pasir dan Rp.10.000,- untuk jenis Mutiara, di tangan penampung benih bening lobster ini dihargai sekitar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) setiap ekor untuk jenis Pasir dan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) setiap ekor untuk jenis Mutiara