Apresiasi Kinerja BPD, Bupati OI Akan Naikan Gaji Sebesar 200 Ribu Rupiah
Ogan Ilir, Medconas.com —Dalam harapan dapat meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar akan menaikan gaji BPD sebesar Rp 200.000 menjadi Rp 1.000.000.
“Ya, Insya Allah akan kita naikan sebesar Rp 200.000. Dimana sebelumnya gaji BPD ini sebesar Rp. 800.000, maka kita cukupkan menjadi 1.000.000,”ucap Panca, Rabu (15/02/2023).
Menurut Panca Kenaikan Gaji tersebut berdasarkan besaran Kabupaten masing-masing dan tergantung ke sanggupan APBD.
“Kenaikan gaji tersebut berdasarkan besaran Kabupaten masing-masing teragantung kesanggupan APBD, kalau untuk besaran ada di tempat lain yang lebih besar lagi,”bebernya.
Panca berharap dengan dinaikan gaji tersebut yang bertepatan lauching E Office ini baik Kades, BPD dan perangkat dapat bersama – sama mensukseskan Aplikasi tersebut.
“Ya, dengan dinaikan gaji tersebut diharapkan baik Kades, BPD dan perangkat lainnya dapat sama-sama mensukseskan aplikasi tersebut dengan tujuan untuk memudahkan pemerintahan desa dan Kabupaten dalam menentukan kebijakan dengan data yang valid dan untuk mempermudah birokrasi,”tukasnya.