Kabar Gembira, Sumsel Miliki 7.012 Kuota Haji Tahun 2023
Palembang, Medconas.com — Setelah melalui banyaknya proses, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat alokasi 7.012 kuota haji pada musim haji tahun 1444 H/2023 M.
Hal tersebut dipastikan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 189 Tahun 2023 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H / 2023 M. alokasi kuota 7.012 kuota haji untuk Sumsel itu, kata Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Armet Dachil , terdiri dari 6.589 jamaah, 351 prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD).
“Alhamdulillah pemerintah telah resmi mengumumkan sebaran kuota jamaah haji tahun 2023.
Insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji,” kata Armet, Jumat (24/2/23).
Untuk pelunasan nanti, ia mengatakan, insya Allah sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu, ada pembagian kategori pelunasan yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah waiting list 2023.
Bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jamaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta. Kepastian besaran masing-masing embarkasi menunggu Keppres dan KMA terbit.
“Untuk Sumatera Selatan sendiri, jamaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai petugas haji daerah (PHD) ada 48 orang.
Untuk PHD, mereka membayar BPIH secara penuh, yakni Rp 90 juta,”katanya dalam rilis yang disampaikan.
Humas Kanwil Kemenag Sumsel Abdul Qudus menambahkan, beberapa waktu lalu pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.
Angka ini terdiri dari dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).