PALEMBANG

Pembebasan Lahan Bea dan Cukai  Diizinkan, Pembangunan Flyover Sekip Ujung Dilanjutkan..! 

Palembang, Medconas.com— Setelah sekian lama pengerjaan pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung terkendala. Akhirnya, Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur di Jalan R Soekamto  Palembang memberi lampu hijau.

” Alhamdulillah, Bea dan Cukai mengizinkan kita untuk membongkar lahan tersebut untuk kemudian dilakukan pengerjaannya, ” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN) Sumsel Ryandra Narlan, Jumat (10/3/2023).

Pantauan media ini pasca izin diberikan Bea dan Cukai pengerjaan di bagian lahan tersebut juga mulai dikerjakan. Tampak beberap pekerja langsung menerjunkan alat berat.

Seperti diketahui sebelumnya,  Memorandum of Understanding (MoU) antara Bea dan Cukai dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Adapun beberapa aset pengganti bangunan sarana kantor meliputi lahan parkir/ tempat apel/ upacara, dan jalan akses.

Dengan demikian, BBPJN Sumsel optimis pengerjaan fisik Flyover Simpang Sekip Ujung akan selesai sesuai dengan target.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button