ADVERTORIAL
Rapat Paripurna LXII (62) Tentang Laporan hasil Kegiatan Reses Tahap I


Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov, Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel; Ir. SA. Supriono, MM dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Secara Bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil kegiatan Reses, diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dibacakan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syaropi, SH., MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir. Holda, M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh H. Fatra Radezayansyah, ST, MM dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh M.F. Ridho, ST., MT.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel kepada Masyarakat agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak Eksekutif.
Selanjutnya Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. (Adv/Humas)