Layanan Mudik Aman dan Nyaman Ala Polrestabes Palembang
Ada Posko Penitipan Barang Hingga Rumah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Palembang, Medconas.com– Ciptakan rasa aman dan nyaman saat mudik lebaran, Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Palembang membuka posko penitipan rumah yang ditinggalkan pemiliknya di hari raya idul fitri 1444 H.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, Selasa, (18/4/2023).
Dia mengatakan posko penitipan itu berlokasi di Kantor Polrestabes Palembang, Jakabaring dan setiap kantor polsek setempat yang tersebar di 13 kecamatan.
“Bagi warga yang membutuhkan polisi untuk menjaga rumah dapat melapor ke posko terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing mulai Senin atau H-4 Lebaran 2023,” ujarnya.
Selain rumah kosong, dirinya menyebutkan layanan penitipan diberikan untuk harta lainnya yang ditinggal mudik seperti kendaraan motor dan mobil.
Adapun syaratnya antara lain pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomor telepon seluler, daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik, paparnya.
Semua layanan penitipan tersebut, ujar dia, diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri.
Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman.